
Berau,Kaltim – Aktivitas bongkar muat batu bara milik dua orang pengusaha berinisial Eros dan Hartono di Kampung Sebakungan Kecamatan Gunung Tabur Kabupaten Berau Kalimantan Timur diduga tidak miliki izin terminal khusus atau izin dermaga khusus tetapi aparat penegak hukum sepertinya tutup mata.
Saat tim awak media dan LSM turun langsung ke lapangan Jumat 13/09/2024 ada menemukan tumpukan batu bara yang. siap untuk di muat tanpa peralatan Safety atau konfeyor Kuat Dugan aparat penegak hukum menerima upeti dari pemilik usaha Hartono dan Eros.
Fendy Ketua LSM Lidikkasus mengatakan sudah sering ada pemberitaan dari beberapa media namun tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum,”ungkapnya
Pendy meminta agar pihak aparat penegak hukum melakukan tindakan sebagai mana mestinya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku terhadap aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga ilegal ini.
Jangan sampai ada kesan hukum di Berau ini adanya tebang pilih,”terangnya
Karena ini sudah jelas aktivitas tersebut melanggar aturan dan undang-undang namun tidak ada tindakan serius yang dilakukan APH.
“Jadi kami pantut menduga ada oknum aparat penegak hukum menerima upeti dari para tambang sehingga tak tersentuh hukum sampai dengan saat ini… Bersambung.(Team Redaksi)